TUGAS
ILMU SOSIAL DASAR
MASALAH
SOSIAL YANG TERJADI DI MASYARAKAT
Pengertian Masalah Sosial dan Jenis/Macam Masalah
Sosial Dalam Masyarakat :
Menurut Soerjono
Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur
kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika
terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan
hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat)
jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
1. Faktor Ekonomi, faktor ini merupakan faktor
terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis global
PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena orang
sudah sulit mencari pekerjaan.
2.Faktor Budaya, Kenakalan remaja menjadi
masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang
suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal
remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan
yang telah dibangun sejak dahulu.
3.Faktor Biologis, Penyakit menular bisa
menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu
wilayah atau menjadi pandemik.
4.Faktor Psikologis, Aliran sesat sudah banyak
terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak yang
ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di
masyarakat sampai saat ini.
Masalah
sosial menemui pengertiaannya sebagai sebuah kondisi yang tidak diharapkan
dan dianggap dapat merugikan kehidupan sosial serta bertentangan dengan standar
sosial yang telah disepakati. Keberadaan masalah sosial ditengah kehidupan
masyarakat dapat diketahui secara cermat melalui beberapa proses dan tahapan
analitis, yang salah satunya berupa tahapan diagnosis. Dalam mendiagnosis
masalah sosial diperlukan sebuah pendekatan sebagai perangkat untuk membaca
aspek masalah secara konseptual. Eitzen membedakan adanya dua pendekatan yaitu
person blame approach dan system blame approach (hlm. 153).
Person blame approach
merupakan suatu pendekatan untuk memahami masalah sosial pada level individu.
Diagnosis masalah menempatkan individu sebagai unit analisanya. Sumber masalah
sosial dilihat dari faktor-faktor yang melekat pada individu yang menyandang
masalah. Melalui diagnosis tersebut lantas bisa ditemukan faktor penyebabnya
yang mungkin berasal dari kondisi fisik, psikis maupun proses sosialisasinya.
Sedang pendekatan
kedua system blame approach merupakan unit analisis untuk memahami sumber
masalah pada level sistem. Pendekatan ini mempunyai asumsi bahwa sistem dan
struktur sosial lebih dominan dalam kehidupan bermasyarakat. Individu sebagai
warga masyarakat tunduk dan dikontrol oleh sistem. Selaras dengan itu, masalah
sosial terjadi oleh karena sistem yang berlaku didalamnya kurang mampu dalam
mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi, termasuk penyesuaian antar
komponen dan unsur dalam sistem itu sendiri.
Dari kedua
pendekatan tersebut dapat diketahui, bahwa sumber masalah dapat ditelusuri dari
”kesalahan" individu dan "kesalahan" sistem. Mengintegrasikan
kedua pendekatan tersebut akan sangat berguna dalam rangka melacak akar masalah
untuk kemudian dicarikan pemecahannya. Untuk mendiagnosis masalah pengangguran
misalnya, secara lebih komprehensif tidak cukup dilihat dari faktor yang
melekat pada diri penganggur saja seperti kurang inovatif atau malas mencari
peluang, akan tetapi juga perlu dilihat sumbernya masalahnya dari level sistem
baik sistem pendidikan, sistem produksi dan sistem perokonomian atau bahkan
sistem sosial politik pada tingkat yang lebih luas.
Anak
jalanan: Dilema? Sebenarnya isltilah anak jalanan pertama kali
diperkenalkan di Amerika Selatan atau Brazilia yang digunakan bagi kelompok
anak-anak yang hidup dijalanan umumnya sudah tidak memiliki ikatan tali dengan
keluarganya.Anak-anak pada kategori ini pada umumnya sudah terlibat pada
aktivitas-aktivitas yang berbau criminal. Kelompok ini juga disebut dalam
istilah kriminologi sebagai anak-anak dilinguent. Istilah ini menjadi rancu
ketika dicoba digunakan di negara berkembang lainnya yang pada umumnya mereka
masih memiliki ikatan dengan keluarga. UNICEF kemudian menggunakan istilah
hidup dijalanan bagi mereka yang sudah tidak memiliki ikatan keluarga, bekerja
dijalanan bagi mereka yang masih memiliki ikatan dengan keluarga. Di Amerika
Serikat juga dikenal istilah Runauay children yang digunakan bagi anak-anak
yang lari dari orang tuanya.
Walaupun
pengertian anak jalanan memiliki konotasi yang negatif di beberapa negara,
namun pada dasarnya dapat juga diartikan sebagai anak-anak yang bekerja
dijalanan yang bukan hanya sekedar bekerja di sela-sela waktu luang untuk
mendapatkan penghasilan, melainkan anak yang karena pekerjaannya maka mereka
tidak dapat tumbuh dan berkembang secara wajar baik secara jasmnai, rohani dan
intelektualnya. Hal ini disebabkan antara lain karena jam kerja panjang, beban
pekerjaan, lingkungan kerja dan lain sebagainya.
Anak jalanan ini pada umumnya bekerja pada sector informal. Phenomena munculnya
anak jalanan ini bukanlah karena adanya transformasi system social ekonomi dan
masyarakat pertanian ke masyarakat pra-industri atau karena proses
industrialisasi. Phenomena ini muncul dalam bentuk yang sangat eksploratif
bersama dengan adanya transformasi social ekonomi masyarakat industrialsasi
menuju masyarakat yang kapitalistik.
Kaum
marjinal ini selanjutnya mengalami distorsi nilai, diantaranta nilai tentang
anak. Anak, dengan demikian bukan hanya dipandang sebagai beban, tetapi
sekaligus dipandang sebagai factor ekonomi yang bisa dipakai untuk mengatasi
masalah ekonomi keluarga. Dengan demikian, nilai anak dalam pandangan orang tua
atau keluarga tidak lagi dilihat dalam kacamata pendidikan, tetapi dalam
kepentingan ekonomi. Sementara itu, nilai pendidikan dan kasih saying semakin
menurun. Anak dimotivasi untuk bekerja dan menghasilkan uang.
Dalam konteks permasalahan anak jalanan, masalah
kemiskinan dianggap sebagai penyebab utama timbalnya anak jalanan ini. Hal ini
dapat ditemukan dari latar belakang geografis, social ekonomi anak yang memang
datang dari daerah-daerah dan keluarga miskin di pedesaan maupun kantong kumuh
perkotaan. Namun, mengapa mereka tetap bertahan, dan terus saja berdatangan
sejalan dengan pesatnya laju pembangunan?
Ada
banyak teori yang bisa menejlaskan kontradiksi-kontradiksi antara pembangunan
dan keadilan-pemerataan, desa dan kota, kutub besar dan kutub kecil, sehingga
lebih jauh bia terpetakan lebih jela persoalan hak asasi anak. Meskipun
demikian, kemiskinan bukanlah satu-satunya factor penyebab timbulnya masalah
anak jalanan. Dengan demikian, adanya sementara anggapan bahwa masalah anak
jalanan akan hilang dengan sendirinya bila permasalahan kemiskinan ini telah
dapat diatasi, merupakan pandangan keliru.
Masyarakat Dan Negara :
Parillo
menyatakan, kenyataan paling mendasar dalam kehidupan sosial adalah bahwa
masyarakat terbentuk dalam suatu bangunan struktur. Melalui bangunan struktural
tertentu maka dimungkinkan beberapa individu mempunyai kekuasaan, kesempatan
dan peluang yang lebih baik dari individu yang lain (hlm. 191). Dari hal
tersebut dapat dimengerti apabila kalangan tertentu dapat memperoleh manfaat
yang lebih besar dari kondisi sosial yang ada sekaligus memungkinkan
terpenuhinya segala bentuk kebutuhan, sementara dipihak lain masih banyak yang
kekurangan.
Masalah sosial
sebagai kondisi yang dapat menghambat perwujudan kesejahteraan sosial pada
gilirannya selalu mendorong adanya tindakan untuk melakukan perubahan dan
perbaikan. Dalam konteks tersebut, upaya pemecahan sosial dapat dibedakan
antara upaya pemecahan berbasis negara dan berbasis masyarakat. Negara
merupakan pihak yang sepatutnya responsif terhadap keberadaan masalah sosial.
Perwujudan kesejahteraan setiap warganya merupakan tanggung jawab sekaligus
peran vital bagi keberlangsungan negara. Di lain pihak masyarakat sendiri juga
perlu responsif terhadap masalah sosial jika menghendaki kondisi kehidupan
berkembang ke arah yang semakin baik.
Salah
satu bentuk rumusan tindakan negara untuk memecahkan masalah sosial adalah
melalui kebijakan sosial. Suatu kebijakan akan dapat dirumuskan dengan baik
apabila didasarkan pada data dan informasi yang akurat. Apabila studi masalah
sosial dapat memberikan informasi yang lengkap dan akurat maka bararti telah
memberikan kontribusi bagi perumusan kebijakan sosial yang baik, sehingga bila
diimplementasikan akan mampu menghasilkan pemecahan masalah yang efektif.
Upaya
pemecahan sosial sebagai muara penanganan sosial juga dapat berupa suatu
tindakan bersama oleh masyarakat untuk mewujudkan suatu perubahan yang sesuai
yang diharapkan. Dalam teorinya Kotler mengatakan, bahwa manusia dapat
memperbaiki kondisi kehidupan sosialnya dengan jalan mengorganisir tindakan
kolektif. Tindakan kolektif dapat dilakukan oleh masyarakat untuk melakukan
perubahan menuju kondisi yang lebih sejahtera.
Sumber :
http://organisasi.org/definisi-pengertian-masalah-sosial-dan-jenis-macam-masalah-sosial-dalam-masyarakat
http://id.shvoong.com/books/1866293-masalah-sosial-dan-upaya-pemecahannya/
0 comments:
Post a Comment